Aksi Nekad Pemuda Tanjungpinang Bawa Kabur Motor, Berujung Masuk Bui

  • 22 Jul 2022 22:41 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang; Aksi nekat membawa kabur satu unit sepeda motor milik pengunjung warnet, seorang pemuda asal Kota Tanjungpinang berinisial KP diringkus oleh Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Perumahan Bumi Air Raja Kota Tanjungpinang, pada Kamis (21/7/2022) sore kemarin.

"Pelaku penggelapan sepeda motor ini ditangkap di Perum Bumi Ari Raja," ucap Kasat Reskrim AKP Awal Sya'ban Harahap

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan kejadian ini berawal dari pelaku inisial KP yang meminjam motor Beat warna putih bernomor polisi BP 3982 WO milik korban berinisial AF, pada Senin (27/6/2022) yang lalu.

“Saat itu korban sedang main warnet Hembas di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7. Kemudian pelaku meminjam motor dengan alasan ingin beli pulsa,” kata AKP Awal Sya'ban Harahap, Jum’at (22/7/2022).

Diungkapkan Awal, kejadian bermula ketika pelaku meminjam kendaraan roda dua kepada korban, mendengar alasan dari pelaku, korban langsung memberikan kunci motornya untuk dipinjamkan pelaku.

"Bukanya dikembalikan, pelaku King malah membawa kabur motor jenis honda beat tersebut," ungkap Awal

“Beberapa jam baru korban menyadari, bahwa motornya tidak dikembalikan pelaku. Sehingga korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Tanjungpinang,” sambungnya

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun kurungan,” tukasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....