Kapolres Lingga Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
- 04 Okt 2026 14:57 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Kapolres Lingga, AKBP Ahmad Andi Suryadi turun langsung menyambangi warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat. Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), warga diminta menghentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolres bersama pejabat utama, perwira dan personel Polres Lingga mendatangi Desa Marok Tua dalam kegiatan patroli dialogis dan sambang desa. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKBP Ahmad Andi Suryadi mengingatkan warga agar tidak menyalakan api sembarangan, terutama ketika membuka maupun membersihkan lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan mengancam perkebunan, kawasan hutan hingga permukiman.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” kata AKBP Andi, Minggu, 4 Oktober 2026.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
"Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian, pemerintah desa atau petugas terkait," ujarnya.
Selain pembakaran lahan, warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang benda yang berpotensi menjadi sumber api di kawasan rawan kebakaran.
Menurut Kapolres, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Keterlibatan masyarakat, pemilik lahan dan perangkat desa menjadi kunci untuk mendeteksi dan memadamkan potensi kebakaran sejak dini.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....