DEN Soroti Ketergantungan Impor dan Kuota BBM Subsidi

  • 30 Sep 2026 16:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai ketahanan energi Indonesia masih menghadapi tantangan pada sektor bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya karena sekitar 30 persen kebutuhan BBM masih bergantung pada impor, sementara impor minyak mentah mencapai sekitar 38 persen.

Anggota DEN Pemangku Kepentingan Nasional, Kholid Syeirazi, mengatakan ketergantungan terhadap impor menjadi salah satu risiko ketika terjadi gangguan pada perdagangan dan pasokan energi global. Menurutnya, Indonesia perlu meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan BBM.

“BBM itu memang sekitar 30 persen bergantung dari impor dan crude mentahnya 38 persen itu juga bergantung dari impor,” ujar Kholid Syeirazi, Rabu, 30 September 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan ketahanan energi nasional. Ia mendorong agar sumber daya yang tersedia di dalam negeri dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

“Agenda ketahanan ini adalah mendorong agar pemenuhan energi itu jangan bergantung dari impor, yang kita punya kita olah untuk kebutuhan kita sendiri,” ucapnya.

Kholid menyebutkan, mandatory stock (jumlah persediaan barang) BBM berada pada kisaran 23 hari. Sementara untuk LPG, stok berada di sekitar 15 hari. Meskipun sempat terjadi fluktuasi pada stok cadangan operasional BBM dan LPG, sejauh ini tidak terjadi gangguan pasokan.

“Ada fluktuasi dari stok cadangan operasional BBM dan LPG kita, tapi sejauh ini tidak pernah ada gangguan,” tuturnya.

Kholid menjelaskan, persoalan kelangkaan BBM yang sempat terjadi bukan disebabkan stok di depo maupun terminal yang tidak tersedia. Kondisi tersebut berkaitan dengan kuota BBM bersubsidi serta pengaturan alokasi dan distribusi di tingkat SPBU.

Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat mendorong terjadinya perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi. Perpindahan tersebut kemudian meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi dan berpotensi membuat kuota yang telah ditetapkan tidak mencukupi hingga akhir tahun.

“Karena terjadi kenaikan harga BBM non-PSO, BBM nonsubsidi, akhirnya terjadi migrasi ke bawah, akhirnya konsumsi melonjak,” katanya.

Untuk solar subsidi, kuota tahun 2026 ditetapkan sebesar 18,6 juta kiloliter. Namun, berdasarkan tren konsumsi saat ini, kebutuhan tersebut berpotensi meningkat hingga sekitar 20,3 juta kiloliter.

Ia menilai, pemerintah bersama DPR perlu merespons kondisi tersebut melalui kebijakan kuota yang sesuai dengan perkembangan konsumsi. Lalu, peningkatan konsumsi solar subsidi juga dipengaruhi penggunaan oleh sektor yang semestinya menggunakan BBM industri.

“Yang antre itu truk-truk penambang, pekebun sawit dan seterusnya,” katanya, menjelaskan.

Menurutnya, kendaraan dan kegiatan industri tersebut seharusnya menggunakan solar industri, bukan solar subsidi. Namun, ketika harga BBM nonsubsidi meningkat, sebagian pengguna beralih ke BBM subsidi sehingga antrean di SPBU semakin panjang.

Kholid juga menyoroti beban anggaran subsidi dan kompensasi energi. Ia menyebut total subsidi dan kompensasi energi pada 2026 masih bergerak, sementara kenaikan harga minyak internasional dan perubahan nilai tukar dapat meningkatkan tekanan terhadap fiskal pemerintah.

“Jadi makin berat beban fiskal untuk menanggung subsidi dan kompensasi BBM dan energi,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....