Pemko Tanjungpinang Dukung KPU Terkait Pemutakhiran Data Pemilih
- 30 Sep 2026 18:20 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Tanjungpinang, Rabu, 30 September 2026. Pemerintah Kota Tanjungpinang turut hadir untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marzul Hendri, mengapresiasi KPU Tanjungpinang yang secara rutin memperbarui data pemilih meskipun tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Menurutnya, pemutakhiran berkelanjutan menjadi bagian penting untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan komprehensif.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami sangat mengapresiasi kinerja KPU Kota Tanjungpinang yang konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap triwulan,” ujar Marzul Hendri.
Ia menegaskan Pemko Tanjungpinang melalui Disdukcapil, Kesbangpol, dan kelurahan siap bersinergi mendukung pelaksanaan PDPB. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan data pemilih pemula yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, penduduk pindah domisili, serta penduduk yang meninggal dunia.
“Data kependudukan adalah sumber utama data pemilih, kami akan terus bersinergi agar data pemilih semakin akurat,” ucapnya.
Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Desi Liza Purba, menjelaskan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah 177.941 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan, dengan penambahan 497 pemilih baru dari pemilih pemula dan pindah masuk.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran pada Triwulan III, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Tanjungpinang sebanyak 177.941 pemilih,” ujar Desi.
KPU Tanjungpinang juga membuka layanan tanggapan masyarakat terhadap data pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat memeriksa status pemilih melalui aplikasi Cek DPT Online atau datang langsung ke Kantor KPU dan Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
“KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberikan masukan dan tanggapan, agar pada saat Pemilu nanti tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena data yang tidak akurat,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....