Bela Negara Dapat Dilakukan Melalui Berbagai Profesi
- 21 Sep 2026 23:22 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang — Bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pertahanan, keamanan, maupun pemerintah. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berkontribusi sesuai profesi dan perannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Yunus Yanuard, mengatakan bela negara memiliki landasan konstitusional yang kuat. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 yang mengatur hak serta kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara dan pertahanan keamanan.
| Baca juga: 18 Siswa di Lingga Kenali Profesi Pemadam |
Menurut Yunus, pengabdian kepada negara dapat dilakukan melalui berbagai profesi. Ketentuan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
“Di RRI, misalnya, dilakukan melalui penyiaran yang edukatif. Karena itu, apa pun profesi kita, mari menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yunus, Minggu, 20 September 2026.
Ia menambahkan, nilai bela negara juga perlu diterapkan dalam aktivitas di ruang digital. Masyarakat diminta tidak sembarangan menyebarkan informasi dan memastikan kebenaran serta sumber informasi sebelum membagikannya.
“Di ruang digital, kita juga harus mematuhi aturan. Jangan sembarangan membagikan informasi. Sumber harus jelas dan informasinya harus valid. Istilahnya, sharing sebelum posting,” katanya.
Yunus menilai perkembangan media sosial membuat tantangan bela negara semakin kompleks, terutama bagi generasi muda yang sehari-hari berhadapan dengan berbagai konten digital. Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan penguatan literasi dan penegakan aturan agar ruang digital tetap digunakan secara bertanggung jawab.
“Tantangannya semakin besar. Kalau dulu bela negara identik dengan memanggul senjata atau bambu runcing, sekarang bisa dikatakan berpindah ke jempol. Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana penegakannya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....