Kawasan Perairan UMRAH akan Menjadi Dermaga Biru–Zona Riset dan Pendidikan Bahari

  • 17 Sep 2026 08:39 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kawasan perairan di sekitar Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak kini telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Persetujuan ini menjadi landasan bagi UMRAH untuk mengembangkan kawasan perairan kampus secara lebih terencana sebagai ruang pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, Selasa, 15 September 2026.

Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, menilai keberadaan kawasan perairan yang berada di lingkungan kampus merupakan keunggulan yang perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan dan riset kemaritiman. Perolehan KKPRL tersebut semakin membuka peluang bagi UMRAH untuk mengembangkan kawasan perairan kampus sebagai bagian dari ekosistem akademik dan living laboratory.

“Laut yang berada di sekitar kampus harus dapat kita hadirkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Agung Dhamar Syakti.

Rektor menambahkan, posisi UMRAH di Provinsi Kepulauan Riau memberikan keunggulan tersendiri karena wilayah ini memiliki keterkaitan yang kuat dengan laut secara geografis, historis, dan ekonomi. Karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya mempelajari kemaritiman di ruang kelas, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung melalui pembelajaran dan penelitian di lingkungan laut.

Dekan FIKP selaku Penanggung Jawab Tim PKKPRL UMRAH, Dony Apdillah, menilai diperolehnya KKPRL merupakan bagian penting dari upaya universitas membangun tata kelola ruang laut yang lebih terencana. Keberadaan KKPRL memberikan kepastian sekaligus tanggung jawab bagi UMRAH dalam mengelola kawasan perairan kampus secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.

“Tidak kalah penting adalah bagaimana kepastian tersebut kita terjemahkan menjadi tata kelola kawasan yang bertanggung jawab, sehingga pemanfaatannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pendidikan, penelitian, masyarakat, dan pengembangan kemaritiman,” ucap Dony Apdillah.

Pengelolaan kawasan perairan kampus perlu dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, keselamatan, serta kepentingan akademik secara bersamaan. Karena itu, pengembangannya harus berbasis data, berbasis ilmu pengetahuan, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta tetap mempertimbangkan aktivitas masyarakat yang telah berlangsung di sekitar kawasan

“Kita tidak ingin kawasan ini hanya dipandang sebagai ruang untuk membangun fasilitas fisik. Kawasan ini harus memiliki nilai akademik dan ekologis.,” tuturnya.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi UMRAH untuk menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur maritim dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan. Momentum ini, merupakan kesempatan bagi UMRAH untuk menunjukkan bahwa kampus maritim tidak hanya berbicara tentang pembangunan di laut, tetapi juga tentang bagaimana ruang laut dikelola dengan pengetahuan, teknologi, tata kelola, dan tanggung jawab lingkungan.

Pengembangan kawasan diarahkan melalui konsep Dermaga Biru–Zona Riset dan Pendidikan Bahari. Mencakup dermaga riset, fasilitas pendidikan dan penelitian bahari, serta berbagai aktivitas akademik di bidang oseanografi, perikanan, ekologi pesisir, budidaya laut, navigasi, batimetri, konservasi, dan bidang kemaritiman lainnya.

Rencana tersebut mencakup dermaga beton sekitar 100 meter, fasilitas tambat kapal riset dan kapal latih, area pendidikan dan penelitian, serta ruang pelayaran dan aktivitas praktik kemaritiman. Kawasan ini diharapkan dapat mempertemukan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi dalam satu ruang maritim yang terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....