Kebakaran Lahan 1,5 Hektare Terjadi di Dompak
- 10 Sep 2026 15:57 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kebakaran lahan kosong seluas sekitar 1,5 hektare terjadi di kawasan Kampung Dompak Seberang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu, 9 September 2026. Api berhasil dipadamkan setelah petugas kepolisian, pemadam kebakaran dan warga melakukan pemadaman serta pendinginan.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 11.45 WIB oleh seorang warga yang melintas di kawasan tersebut. Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak dan petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Personel Polsek Bukit Bestari tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kebakaran. Sementara petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan bersama kepolisian serta masyarakat melanjutkan upaya pemadaman.

Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.55 WIB, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Namun, luas lahan kosong yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 15.000 meter persegi atau 1,5 hektare.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, petugas juga belum menemukan saksi yang melihat secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, kami belum menemukan saksi yang melihat secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran,” ujar Kompol. Suardi.

Ia mengimbau, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi angin dapat mempercepat penyebaran api. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di lahan terbuka.
“Apabila melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, pastikan api benar-benar padam dan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan,” ucapnya.
Polsek Bukit Bestari mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....