Lantik Pejabat Baru, Gubernur Ansar Tuntut Akselerasi, Integritas tanpa Kompromi

  • 10 Sep 2026 11:24 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Kamis, 10 September 2026. Pelantikan tersebut sebagai langkah strategis mendinamisasi reorganisasi pemerintahan daerah.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan para pejabat yang dilantik merupakan figur senior yang berpengalaman dalam manajemen birokrasi, sehingga diharapkan segera berakselerasi dan bekerja maksimal. "Saya yakin pejabat yang dilantik sudah memahami manajemen pemerintahan segera berkoordinasi dan bekerja maksimal," kata Ansar Ahmad.

Dalam sambutannya, Ansar menyampaikan tiga arahan utama. Pertama, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan mematuhi perundang-undangan, sebab kinerja birokrasi senantiasa diawasi oleh masyarakat dan aparat penegak hukum. Kedua, para pejabat diminta terus meningkatkan kompetensi dan daya inovasi guna merespons tuntutan publik yang kian dinamis. Peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan kinerja pelayanan yang optimal.

Ketiga, Gubernur mendorong penguatan kolaborasi secara vertikal, horizontal, dan internal. Sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat mendesak dilakukan untuk menyukseskan program strategis nasional, khususnya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, demi kesejahteraan masyarakat Kepri.

"Penguatan dan kolaborasi untuk menyukseskan program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat kepri," ujarnya.

Selain itu, pejabat baru diminta mempererat kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta elemen masyarakat. Adapun secara internal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan rutin menggelar evaluasi berkala untuk memobilisasi staf secara efektif.

"Lakukan evaluasi berkala untuk memobilisasi staf secara efektif, " tuturnya.

Pelantikan ini berlandaskan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 964 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Keputusan Nomor 965 Tahun 2026 untuk Jabatan Administrator. Kedua keputusan tersebut mengacu pada rekomendasi pengisian jabatan melalui Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah pejabat yang mengemban amanah baru di antaranya Henry sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kepri, Junaidi sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kepri, serta Dr. Azwandi, sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....