IAP Kepri Dorong Masyarakat Rawat RTH di Kawasan Perumahan
- 10 Sep 2026 14:35 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kepulauan Riau mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perumahan. Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas umum dan fasilitas sosial tetap terawat serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Sekretaris IAP Kepulauan Riau, Syamsinar Noviyati, mengatakan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial harus diikuti dengan pengelolaan serta pemeliharaan yang berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat tinggal.
“Kelemahan kita adalah rajin membangun, tetapi kadang melupakan maintenance atau pemeliharaannya,” ujar Syamsinar Noviyati, Rabu, 9 September 2026.
Noviyati mengatakan pemerintah daerah tetap perlu melakukan intervensi setelah fasilitas dibangun oleh pengembang, terutama melalui fungsi pengawasan dan pembinaan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran membuat pengawasan seluruh kawasan perumahan secara langsung menjadi tantangan.
“Intervensi pemerintah diperlukan, tetapi tidak harus selalu dalam bentuk pendanaan, bisa melalui pengarahan dan menjembatani pengembang dengan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat penghuni perumahan perlu dilibatkan dalam menjaga dan mengelola fasilitas umum, termasuk RTH. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui RT, RW, maupun pembentukan kelompok masyarakat yang bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Dirinya menilai edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan pemerintah sejak awal untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas lingkungan. Langkah preventif tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pemerintah hanya mengandalkan pengawasan dan pemberian sanksi.
“Semua itu harus melalui edukasi dan sosialisasi, karena sebenarnya lebih baik melakukan langkah preventif daripada menunggu terjadi masalah,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengalihan fasilitas umum dari pengembang kepada pemerintah juga perlu diikuti dengan kejelasan mengenai pengelolaannya. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat setempat agar fasilitas yang telah menjadi aset pemerintah tetap terawat dan menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
“Ketika sudah menjadi aset pemerintah, pemeliharaannya bisa dikolaborasikan dan dikerjasamakan dengan masyarakat setempat,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....