KM Sanus 48 Docking, PT. PELNI Hentikan Operasi Sementara
- 02 Sep 2026 21:17 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - PT PELNI menghentikan sementara operasional KM Sanus 48 mulai 2 September 2026. Penghentian dilakukan karena kapal menjalani proses docking untuk pemeriksaan dan pemeliharaan.
Kepala PT PELNI Cabang Tanjungpinang, Benny Marganda Sinaga, mengatakan proses docking dilakukan untuk memastikan kondisi kapal tetap laik. Sehingga, siap digunakan kembali setelah seluruh pemeriksaan serta pemeliharaan selesai.
”KM Sanus 48 mulai melaksanakan proses docking terhitung sejak 2 September 2026 untuk keperluan pemeriksaan dan pemeliharaan kapal,” ujar Benny Marganda Sinaga, Rabu, 2 September 2026.
Selama proses docking berlangsung, KM Sanus 48 belum dapat melayani operasional pelayaran. Kapal baru akan kembali beroperasi setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pemeliharaan dinyatakan selesai.
Benny menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan waktu KM Sanus 48 kembali beroperasi. Kepastian jadwal akan disampaikan setelah proses docking selesai dan kapal dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kembali berlayar.
:Selama proses docking berlangsung, KM Sanus 48 belum dapat beroperasi hingga seluruh proses pemeriksaan dan pemeliharaan selesai,” ucapnya.
PELNI Cabang Tanjungpinang akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait jadwal operasional kapal tersebut. Informasi tersebut akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan dan pemeliharaan memastikan KM Sanus 48 siap kembali melayani pengguna jasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....