Alfriandi Dorong Pemda Perkuat Verifikasi Data Penerima Bansos

  • 31 Agt 2026 21:57 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Alfriandi, mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat mekanisme pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial agar perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyediakan sistem atau aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait kondisi sosial ekonominya. Sistem tersebut dapat diintegrasikan dengan saluran informasi melalui RT dan RW yang memiliki interaksi langsung dengan masyarakat penerima bantuan.

“Pendataan itu melalui aplikasi yang harus disediakan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui portal yang diakomodir melalui saluran informasi RT dan RW,” ujar Alfriandi, Senin, 31 Agustus 2026.

Alfriandi menilai RT dan RW memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Keterlibatan perangkat di tingkat bawah juga dapat mempercepat penyampaian informasi apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun status keluarga penerima manfaat.

“RT dan RW langsung berinteraksi dengan masyarakat yang menerima manfaat atau perhatian pemerintah dalam bentuk bantuan sosial lainnya,” tuturnya.

Selain memperkuat sistem pendataan, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam menangani dampak sosial akibat perubahan status penerima bantuan. Dinas Sosial dinilai perlu melakukan langkah jemput bola dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

“Pemerintah daerah harus mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan terkait kebijakan penanganan dampak sosial,” ucapnya.

Ia berharap mekanisme tersebut dapat membuat proses pemutakhiran data berlangsung lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap kondisi masyarakat. Pemerintah juga perlu turun langsung hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan perubahan status desil benar-benar mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....