Selama Bulan Agustus BNN telah melakukan 4 Penindakan Narkotika
- 27 Agt 2026 15:28 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Peredaran narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan dan cukup masif. Selama bulan Agustus 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Intansi terkait sudah melakukan 4 penindakan di Provinsi Kepualuan Riau (Kepri).
Plt. Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Jamaluddin Syarief Nur, mengatakan dalam empat minggu terakhir BNN bersama stakeholder terkait sudah 4 kali melakukan penindakan. Penindakan tersebut dilakukan selama bulan Agustus 2026.
Penindakan pertama pada minggu pertama bulan Agustus, pihaknya melakukan penindakan terhadap kasus Klandestin di Batam. Di sana diproduksi narkotika jenis ekstasi, sabu etomidate dan lainnya.
“Minggu kedua BNN bersama Stakeholder terkait mengamankan kapal kargo MV King San ditemukan 1,3 ton ketamine. Ketamine ini bahan baku obat bius dan ekstasi,” ujar AKBP Jamaluddin Syarief Nur, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pada minggu ketiga diamankan kapal tanker MV. Ocean Porter dan ditemukan 2,6 ton sabu cair yang diselundupkan di tangki air. Kapal tersebut memang tidak pernah bersandar dan tidak memiliki surat izin berlayar dengan bendera yang berganti-ganti.
Kemudian di minggu keempat, dilakukan penindakan di perairan Anambas. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait jumlah dan jenis narkotika yang dibawanya.
Semakin masifnya perdaran nakotika, BNN tentunya tidak dapat bekerja sendirian perlu kolaborasi semua pihak. Selain itu, BNN juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama dikalangan pelajar sebagai bentuk pencegahan.
“Kita melakukan sosialisasi dan penyuluhan di tingat RT/ RW, ke sekolah-sekolah dalam rangka memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....