Bidhumas Polda Kepri Supervisi Pengelolaan Informasi di Polres Bintan
- 27 Agt 2026 08:57 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Bidhumas Polda Kepulauan Riau melaksanakan supervisi di Sihumas Polres Bintan, Rabu 26 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sihumas Polres Bintan sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Ps. Paur 1 Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, Iptu Zulpan Tarmizi, mengatakan supervisi dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi kehumasan berjalan optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan peningkatan kemampuan personel dalam mengelola informasi serta publikasi digital.
“Supervisi ini untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas Sihumas, sekaligus memberikan arahan dan evaluasi agar pengelolaan informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Iptu Zulpan.
Ia menekankan personel humas memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan harus akurat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan kanal digital harus dilakukan secara profesional dan akuntabel, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar dan terpercaya,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, tim juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi personel. Kendala tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan konten, publikasi digital, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....