Cegah Aksi Kriminal di Pelabuhan, Polsek KKP Tanjungpinang Perketat Pengawasan
- 24 Agt 2026 14:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura Polresta Tanjungpinang memastikan pengamanan di sejumlah pelabuhan di wilayah Tanjungpinang berjalan kondusif. Hingga delapan bulan terakhir, petugas belum menemukan barang maupun aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan, Senin, 24 Agustus 2026.
Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Polresta Tanjungpinang, AKP Raisa Prilia Savitri, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penumpang. Selain itu, barang penumpang, dan kendaraan yang berada di kawasan pelabuhan.
“Sampai saat ini belum kami temukan barang-barang yang mencurigakan,” ujar AKP. Raisa Prilia Savitri.
| Baca juga: Polres Lingga Sasar Titik Rawan Kejahatan |
AKP. Raisa menjelaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), tetapi juga mencakup sejumlah pelabuhan lainnya yang berada dalam wilayah hukum Polsek KKP seperti Pelabuhan RORO di Dompak, serta pelabuhan bongkar muat barang di Km 6. Personel telah ditempatkan di masing-masing pelabuhan untuk mengawasi dan mengontrol keamanan.
“Cakupan wilayah kami bukan hanya Pelabuhan SBP, tetapi juga pelabuhan lainnya, dan di setiap pelabuhan sudah ada anggota yang kami tempatkan,” ucapnya.
AKP. Raisa menambahkan, barang-barang yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu perhatian petugas. Pengawasan diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang tidak diperbolehkan sesuai ketentuan.
Menurutnya, temuan bawang ilegal yang sebelumnya diturunkan dari kapal di Pelabuhan SBP menjadi salah satu bahan evaluasi dalam meningkatkan pengawasan. Penindakan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama sejumlah instansi, di antaranya KSOP, Karantina, dan Bea Cukai.
“Kemarin sempat ada bawang yang kami turunkan di Pelabuhan SBP bersama KSOP, Karantina, dan kalau tidak salah juga ada Bea Cukai,” tuturnya.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Polsek KKP juga mendorong penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa melalui pelabuhan. Sosialisasi dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan barang.
“Kami menyampaikan melalui instansi dan stakeholder yang ada di sekitar kami, salah satunya melalui pihak Karantina,” katanya.
Selain pengawasan terhadap barang, masyarakat pengguna transportasi laut juga diimbau menjaga barang bawaannya selama berada di kawasan pelabuhan. Penumpang diminta tidak membawa perhiasan maupun barang berharga secara berlebihan guna mencegah terjadinya pencurian dan aksi copet.
“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan transportasi laut, agar tidak membawa barang-barang berlebihan, terutama perhiasan dan barang penting lainnya,” katanya, menjelaskan.
Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak membawa barang yang berada di luar ketentuan atau tidak sesuai prosedur. Selain berpotensi mengganggu keamanan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi hukum.
“Karena apabila membawa barang yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi dan ancaman pidana,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....