BRI Cabang Tanjungpinang, Tidak Mentolerir Segala Bentuk Tindakan Fraud

  • 20 Agt 2026 22:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Branch Office (BO) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang tegaskan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk tindakan fraud, Korupsi dan merusak reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen BRI menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik.

Kepala BO BRI Cabang Tanjungpinang, Syafrizal, mengatakan menyikapi pemberitaan pegawai BRI yang melakukan fraud, pihaknya telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pegawai yang melakukan tindakan penipuan terhadap nasabah di Unit BRI Cabang Tanjung Uban. PHK terhadap oknum pegawai tersebut telah dilakukan sejak 5 Januari 2026 sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

Sejak dilakukan audit internal dan oknum tersebut terindikasi melakukan pelanggaran pihaknya langsung melakukan tindakan tegas. Langkah yang dilakukan tersebut sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero tolerance yaitu tidak mentoleransi tindakan yang merugikan finansial dan reputasi perusahaan.

“BRI Kantor Cabang Tanjungpinang berkomitmen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja. Oknum yang terlibat dalam kasus fraud di BRI Unit Tanjung Uban bukan lagi merupakan pekerja aktif BRI,” ujar Syafrizal, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik. Apabila ada pegawai yang menyalahi aturan akan di tindak tegas dan di proses secara hukum.

BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung atas kasus yang terjadi di BRI Unit Tanjung Uban. Penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Kejari Bintan pada Juni 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang akan berurusan terkait peminjaman perbankan hendaknya dapat langsung ke marketing resmi BRI. Bukan melalui calo atau pihak ketiga, untuk mencegah penipuan dan kerugian finansial.

“Langsung ke marketing resmi BRI, bukan melalui calo atau pihak ketiga untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan seperti penipuan dan lainnya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....