Pengamat IT: Modus Aktivasi IKD Manfaatkan Celah Proses Verifikasi
- 19 Agt 2026 16:25 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai memanfaatkan celah dalam proses aktivasi layanan digital tersebut. Masyarakat perlu memahami mekanisme aktivasi IKD agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil.
Pengamat IT STTI Tanjungpinang, Mochammad Rizky Romdoni, mengatakan IKD merupakan layanan digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek identitas pribadi. Namun, proses aktivasi menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan.
“Layanan digital ini sebenarnya bagus dan memudahkan kita mengecek identitas pribadi, tetapi ada celah di proses aktivasi yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Mochammad Rizky Romdoni, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menjelaskan pelaku biasanya menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga dapat menggunakan nama dan foto profil logo instansi resmi serta menawarkan dalih aktivasi ulang karena terjadi gangguan sistem.
“Biasanya pelaku mengatakan korban sudah melakukan aktivasi, tetapi kemudian diminta melakukan aktivasi ulang dengan alasan sistem mengalami error,” ujarnya.
Modus lainnya dilakukan dengan mengirimkan tautan atau barcode palsu yang mengarahkan korban ke situs maupun aplikasi yang menyerupai layanan resmi. Pelaku juga menawarkan hadiah atau subsidi setelah korban melakukan aktivasi IKD untuk memberikan data pribadi korban.
“Bentuk lainnya adalah mengirim link atau barcode palsu yang mengarah ke APK atau situs yang dibuat menyerupai situs resmi,” tuturnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan NIK, foto KTP, OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang menghubungi melalui pesan atau telepon. Jika menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat diminta tidak mengklik tautan, memindai barcode, dan segera memblokir nomor tersebut.
“Kalau menerima pesan yang meminta OTP, mengirim APK, atau meminta data pribadi, sebaiknya diabaikan dan jangan mengklik link yang diberikan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....