Hari Pramuka, Polisi Bekali Pelajar Layanan 110
- 14 Agt 2026 19:37 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Polsek Senayang membekali siswa SMAN 1 Senayang dengan pengetahuan tentang Layanan Polisi 110. Tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), serta keselamatan berkendara.
Edukasi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-65. Yang digelar do SMAN 1 Senayang, Jumat 14 Agustus 2026.
Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat selama 24 jam ketika membutuhkan bantuan Kepolisian. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang tepat saat menemukan suatu kejadian sebelum petugas datang ke lokasi.
Materi TPTKP menjadi salah satu perhatian dalam pembekalan tersebut. Polisi mengingatkan pelajar pentingnya menjaga kondisi tempat kejadian agar tidak rusak atau berubah sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh petugas.
Selain itu, polisi menyoroti keselamatan berkendara yang dinilai penting bagi kalangan pelajar. Mereka didorong memahami aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menerapkan etika berkendara saat berada di jalan raya.
Kapolsek Senayang, Iptu Sarjono, mengatakan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran generasi muda sejak dini. Dengan harapan pembekalan tersebut dapat dipahami.
“Kami berharap melalui pembekalan ini para pelajar semakin memahami bagaimana mendapatkan bantuan Kepolisian melalui layanan 110," kata Iptu Sarjono.
Menurutnya, pemahaman mengenai keamanan dan keselamatan perlu ditanamkan sejak bangku sekolah. Edukasi tersebut diharapkan membentuk generasi muda yang tertib.
"Terutama peduli terhadap lingkungan dan memiliki kesadaran terhadap keselamatan," ujarnya.
Sarjoni menyebut akan terus memperkuat edukasi dan pembinaan kepada generasi muda. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat.
"Sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Lingga," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....