Jumat Curhat, Polsek Jemaja Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- 14 Agt 2026 21:19 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas mengajak masyarakat Desa Landak, Kecamatan Jemaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas, Jumat, 14 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut, dimulai pukul 08.30 WIB yang menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja, Aipda. Yondrialis, mengatakan kepolisian membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Ia meminta warga segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, terutama terkait peredaran narkotika.
“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan dan mengambil langkah yang diperlukan,” ujar Aipda. Yondrialis.
Dalam dialog tersebut, masyarakat juga diajak bersama-sama mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak takut memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung kepada Polsek Jemaja apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Selain Kamtibmas, kepolisian mengingatkan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di laut, khususnya para nelayan. Warga diminta menggunakan alat keselamatan seperti life jacket, memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi membahayakan.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama pesan yang mengatasnamakan keluarga, aparat pemerintahan maupun anggota kepolisian. Setiap informasi yang mencurigakan harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang untuk mencegah keresahan dan penipuan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP. I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga dapat membantu kepolisian mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar AKBP. I Gusti Ngurah Agung Budianaloka

Ia meminta masyarakat, agar tidak takut melaporkan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan diam ketika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan,” ucapnya.
Kapolsek Jemaja, Iptu. Sutomo, mengatakan kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran kepolisian tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga untuk mendengar aspirasi dan mencari solusi bersama.
“Polisi harus hadir bukan hanya ketika terjadi masalah, tetapi juga hadir untuk mendengar, mencegah dan mencari solusi bersama masyarakat,” ujar Iptu. Sutomo.
Ia menyebutkan, jajaran Polsek Jemaja siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Warga dapat menyampaikan laporan melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung mendatangi Polsek Jemaja.
“Bisa melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Jemaja. Kami siap melayani,” ucapnya.
Perwakilan masyarakat Desa Landak, Ahmad, mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh pihak Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas. Menurutnya, dialog langsung dengan kepolisian memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan sekaligus memperoleh informasi mengenai keamanan, pencegahan narkotika, keselamatan di laut serta kewaspadaan terhadap penipuan dan informasi palsu.
”Masyarakat Desa Landak menyatakan siap mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jemaja,” ujar Ahmad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....