Peserta Gerak Jalan Tanjungpinang Wajib Teken Pakta Integritas

  • 14 Agt 2026 21:14 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperketat aturan pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Proklamasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia. Seluruh peserta diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kericuhan selama perlombaan, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, mengatakan pakta integritas tersebut ditandatangani oleh penanggung jawab masing-masing regu dan dibubuhi meterai. Ketentuan tersebut, diberlakukan sebagai langkah antisipasi agar peserta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan panitia.

“Di awal pendaftaran itu kita ada pakta integritas, dan ditandatangani oleh penanggung jawab regu masing-masing dan bermaterai,” ujar Ruli Friady.

Menurutnya, pakta integritas menjadi salah satu pegangan panitia dalam memastikan peserta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Peserta juga diminta menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu gesekan antarpeserta seperti yang pernah terjadi pada pelaksanaan kegiatan serupa sebelumnya.

Ruli menegaskan, panitia tidak akan memberikan toleransi terhadap peserta yang melakukan pelanggaran hingga menimbulkan kericuhan. Sanksi dapat diberikan kepada regu yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk kemungkinan diskualifikasi dari perlombaan.

“Jika terdapat pelanggaran dan terjadi kericuhan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ucapnya.

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang tahun ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 22, 23, dan 29 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hingga Jumat, 14 Agustus 2026, tercatat sekitar 450 regu telah mendaftarkan lomba gerk jalan tersebut. Terdiri atas sekitar 170 regu kategori 17 kilometer, 90-an regu kategori 8 kilometer, serta sekitar 150 regu kategori 45 kilometer.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....