Lebih dari Satu Jam, Api yang Menghanguskan Gudang Elektronik Berhasil Dipadamkan

  • 07 Agt 2026 09:27 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Jajaran Polsek Bintan Timur bersama Damkar Bintan Timur dan masyarakat berhasil memadamkan api di gudang elektronik. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Berdikari, RT 002 RW 018, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, M. Yusuf, asap pertama kali terlihat dari bagian belakang gudang elektronik milik Aaron Li. Dalam waktu singkat kobaran api membesar, saksi langsung melapor petugas pemadam kebakaran dan Polsek.

"Ketika melihat kepulan asap, kami langsung lapor ke Damkar dan Polsek Bintan Timur," kata M. Yusuf.

Sekitar pukul 16.10 WIB, tim gabungan dari Polsek Bintan Timur dan UPTD Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. Namun, setelah satu jam lebih, api baru berhasil dipadamkan, yakni, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam proses pemadaman, besarnya api membuat seluruh bangunan gudang beserta isi di dalamnya tidak dapat diselamatkan. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan sekitar Rp300 juta.

Dugaan sementara kebakaran dipicu dari pembakaran sampah yang dilakukan di sekitar gudang. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....