PPPK Bawaslu Bintan Lulus Orientasi ASN Tahun 2026
- 06 Agt 2026 14:31 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Bintan dinyatakan lulus Orientasi PPPK Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Kegiatan tersebut diikuti PPPK Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau serta Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri dan berlangsung sejak 13 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mengenai nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika, budaya kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu. Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menyatakan seluruh peserta telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus.
"Selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus. Saya berharap materi yang diperoleh selama orientasi dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing," kata Roy, Kamis, 6 Agustus 2026.
Roy juga mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam melaksanakan tugas serta terus meningkatkan kompetensi. Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadri Putra, mengapresiasi seluruh peserta yang mengikuti orientasi hingga selesai dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen.
"Teruslah meningkatkan pengetahuan, mengembangkan kompetensi, dan membangun mentalitas sebagai ASN yang profesional demi kemajuan Bawaslu," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....