Pemko Tanjungpinang Pertahankan TPP ASN meski Kondisi Fiskal Tertekan

  • 04 Agt 2026 13:48 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengalami pemotongan. Walaupun, kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat rendahnya kemampuan fiskal.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan kesejahteraan ASN. Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah lain justru telah memangkas besaran TPP karena keterbatasan anggaran.

”Tahun ini hampir semua kabupaten dan kota memotong TPP antara 15 sampai 30 persen. Kita di Tanjungpinang tidak melakukan pemotongan TPP,” ujar Lis Darmansyah, Selasa, 4 Agustus 2026.

Lis menjelaskan, TPP merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Sehingga, besaran TPP sangat bergantung pada kondisi fiskal masing-masing daerah dan tidak bersifat mutlak harus diberikan dalam jumlah tertentu.

”Saya mencoba mempertahankan supaya tidak ada pemotongan meskipun kondisi keuangan sedang berat,” ucapnya.

Ia menegaskan, persoalan keterlambatan pembayaran yang terjadi bukan hanya dialami Kota Tanjungpinang. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga menghadapi kondisi serupa akibat menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang terus berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan pemenuhan hak ASN. Sehingga, kesejahteraan pegawai tetap dapat dipertahankan tanpa harus melakukan pemotongan TPP seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

”Seperti contoh Bintan sudah dipotong 15 persen, Provinsi Kepri aja dipotong 7 persen, semuanya juga ada keterlambatan,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....