Sebanyak 80 Gugatan Cerai Masuk Setiap Bulan di Tanjungpinang
- 03 Agt 2026 22:38 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kota Tanjungpinang. Selain persoalan ekonomi, kurangnya tanggung jawab dalam rumah tangga serta perselingkuhan juga menjadi faktor dominan yang memicu pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tanjungpinang, Senin, 3 Agustus 2026.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Hasan Nul Hakim, mengatakan sekitar 1.200 perkara yang ditangani setiap tahun, dan setiap bulannya menangani 80 perkara perceraian. Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya persoalan rumah tangga yang berujung pada proses hukum.
”Penyebabnya itu dominan karena ekonomi, yang kedua karena tidak bertanggung jawab, dan yang ketiga adanya perselingkuhan,” ujar Hasan Nul Hakim.
Menurutnya, Pengadilan Agama pada prinsipnya hanya memproses perkara yang diajukan masyarakat. Namun, sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim selalu mengedepankan upaya perdamaian melalui proses mediasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peradilan.
”Kalau ada gugatan yang masuk dan kedua belah pihak hadir pada sidang pertama, kami wajib melakukan mediasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Selain mediasi, majelis hakim juga memberikan nasihat kepada setiap pasangan agar mempertimbangkan kembali keputusan untuk berpisah. Menurutnya, perceraian seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya mempertahankan rumah tangga dilakukan.
”Semua rumah tangga pasti memiliki ujian dengan tingkat yang berbeda-beda, karena itu, perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir,” tuturnya.
Hasan mengimbau, agar pasangan suami istri untuk saling memahami, menerima kekurangan masing-masing, serta menjalankan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Menurutnya, komunikasi yang baik dan sikap saling melengkapi menjadi kunci untuk menjaga keutuhan keluarga.
”Insya Allah, dengan saling mengerti, rumah tangga dapat dipertahankan dan terwujud keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....