Sebagai Upaya Cegah Kenakalan Remaja, Satpol PP Bintan Luncurkan Gegana

  • 31 Jul 2026 19:25 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Guna mencegah kenakalan remaja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan melaksanakan program Gerakan Cegah Nakal (Gegana). Program inovasi Gegana ini akan dimulai, Senin, 3 Agustus 2026, dilakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Suwarsono, menjelaskan program tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016. Salah satu pasalnya mengatur tentang jam belajar malam bagi anak sekolah.

“Program inovasi ini diperuntukkan bagi anak usia sekolah ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat,” kata Suwarsono, Jumat, 31 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Setiap hari Senin, pejabat Satpol PP secara bergantian akan menjadi inspektur upacara di SMP yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

Menurut Suwarsono, momentum tahun ajaran baru menjadi waktu yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik baru. Karena siswa yang baru memasuki jenjang SMP, belum mengetahui banyak mengenai aturan jam belajar malam.

“Jadi, nanti secara bergiliran Satpol PP turun ke sekolah untuk sosialisasi tentang aturan jam belajar malam,” tuturnya.

Diharapkannya, dengan kegiatan rutin anggota Satpol PP memberikan edukasi dan patroli, angka kenakalan remaja di Bintan semakin berkurang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....