Diskominfo Tanjungpinang Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Love Scamming

  • 29 Jul 2026 09:25 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan siber bermodus love scamming. Modus tersebut memanfaatkan hubungan emosional yang dibangun melalui media sosial untuk memperdaya korban, baik dengan tujuan pemerasan maupun tindakan lain yang merugikan, Rabu, 29 Juli 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban yang mengalami dampak serius akibat love scamming. Salah satu kasus menimpa seorang perempuan yang batal menikah setelah pelaku menyebarkan unggahan di media sosial yang berkaitan dengan hubungan mereka di dunia maya.

”Pelaku memposting hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres, kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Teguh Susanto.

Selain itu, Teguh juga menceritakan kasus lain yang dialami seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang, karena takut kehilangan pekerjaan dan merasa malu, korban sempat beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.

”Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi,” ucapnya.

Sebagai upaya pencegahan, Diskominfo Kota Tanjungpinang terus menggencarkan program literasi digital kepada masyarakat. Edukasi diberikan di sekolah maupun perguruan tinggi dengan materi mengenai keamanan bermedia sosial, termasuk mengenali berbagai modus penipuan berbasis hubungan asmara di dunia maya.

”Sekarang teknologi kecerdasan buatan atau AI juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, apabila masyarakat telah menjadi korban love scamming atau kejahatan siber lainnya, langkah yang harus dilakukan adalah segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pelaporan penting dilakukan agar pelaku dapat ditindak dan tidak kembali memakan korban.

”Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial, agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....