Geografis Kepri Tantangan Bea Cukai dalam Pengawasan Rokok Ilegal

  • 28 Jul 2026 13:04 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Berbagai tantangan dihadapi oleh Bea Cukai Tanjungpinang, terutama dalam pengawasan rokok illegal. Salah satunya terkait dengan geografis Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang semuanya berpotensi sebagai pintu masuk rokok illegal.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea cukai Tanjungpinang, Setia Handaya, mengatakan meski pihaknya sudah melakukan berbagai pengawasan dan operasi pasar. Namun, peredaran rokok illegal masih tetap ada di masyarakat.

Menurutnya, Provinsi Kepri memiliki garis pantai yang cukup panjang dan luas. Sepanjang garis pantai tersebut dapat menjadi pintu masuk rokok illegal.

“Pelabuhan-pelabuhan tikus di sepanjang garis pantai ini cukup banyak, jika dibandingkan dengan pelabuhan resmi. Kondisi ini berpotensi masuknya rokok ilegal,” ujar Setia Handaya, 28 Juli 2026.

Sementara itu, Bea Cukai Tanungpinang memiliki pernsonil yang cukup terbatas. Ditambah pihaknya tidak hanya mengawasi rokok illegal saja, akan tetapi juga dalam kegiatan ekpor, impor dan lainnya.

Dalam pengawasan pihaknya melakukan operasi pasar untuk mencegah peredaran rokok illegal. Namun dengan keterbatasan personil operasi pasar dilakukan tidak serentak dan terbatas.

“Terkadang penyedia rokok illegal bermain kucing-kucingan dengan aparat. Ketika di lakukan oerasi pasar diwilayah Bincen, barangnya tidak ada, di wilaya lain ada, begitu juga sebaliknya,” tuturnya

Dalam memberantas hal tersebut tentunya peran serta semua pihak, terutama masyarakat sangat diharapkan. Masyarakat dapat menginfromasikan ketika ada peredaran rokok illegal di wilayahnya.

“Kami Bea Cukai tentunya membutuhkan peran serta dan bantuan semua pihak baik dari Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari masayarakat untuk menginformasikan yang kemudian akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Untuk rokok illegal yang beredar di Wilayah Kerja Bea Cukai Tanjungpinang, tren rokok yang masuk dari jawa sudah sangat sedikit. Rokok illegal yang beredar kemungkinan berasal dari wilayah-wilayah Kepri sendiri, seperti Batam, Karimun dan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....