Pemprov Kepri Anggarkan Rp2 Miliar Percantik Rumah Pulau Penyengat

  • 27 Jul 2026 21:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan APBD Perubahan untuk merenovasi rumah warga di Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Besar alokasi anggaran tersebut sebanyak Rp. 2 miliar, yang diharapkan mampu memperindah kawasan cagar budaya serta dapat meningkatkan wisatawan ke tempat daerah sejarah dan religi di Kepri Senin, 27 Juli 2026.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan pemerintah sebelumnya telah merencanakan program tersebut, namun sempat ditunda karena keterbatasan anggaran. Ia memastikan akan kembali mengecek kondisi di lapangan agar program renovasi dapat segera direalisasikan melalui APBD Perubahan.

”Mudah-mudahan rumahnya masih ada, kita bisa anggarkan lagi,” ujar Ansar Ahmad.

Ansar menjelaskan, Pulau Penyengat kini semakin diminati wisatawan sehingga penataan kawasan perlu terus dilakukan. Selain renovasi rumah warga, Pemprov Kepri juga telah mulai memasang lampu penerangan di sejumlah ruas jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan keindahan kawasan pada malam hari.

”Saya kira Penyengat sudah semakin menarik, semakin banyak pengunjung,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan pendanaan program tersebut dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri, namun pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Dinas Perkim Kepri. Dari anggaran Rp. 2 miliar tersebut akan digunakan untuk pengecatan sekitar 100 rumah warga di Pulau Penyengat.

”Setiap rumah dianggarkan menerima sekitar Rp. 20 juta dengan pekerjaan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan di lapangan,” ujar Said Nursyahdu.

Program tersebut, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan menarik perhatian wisatawan. Selain itu, juga dapat mendukung pengembangan Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata unggulan di Kepri.

“Ini merupakan salah satu untuk mendukung pengembangan destinasi unggulan wisata di Kepri,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ditargetkan dapat dilakukan setelah APBD Perubahan 2026. Sehingga setelah sah diresmikan, maka seluruh tahapan akan dilaksanakan.

”Akan kita mulai setelah resmi disahkan dan seluruh tahapan administrasi selesai dilaksanakan,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....