Polda Kepri Perkuat Sinergi dengan Kantor Bahasa Tingkatkan Literasi Publik
- 22 Jul 2026 14:50 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat sinergi dengan Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepri dalam upaya meningkatkan literasi bahasa dan kualitas komunikasi publik. Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Titik Wijanarti, di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa, 21 Juli 2026.
Audiensi tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pemanfaatan layanan ahli bahasa. Hal ini, untuk mendukung penegakan hukum dan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia bagi personel Polri.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Bahasa serta menyatakan kesiapan mendukung Polda Kepri. Yaitu, melalui layanan analisis kebahasaan pada perkara yang membutuhkan keterangan ahli, sekaligus meningkatkan kompetensi penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kepolisian.
”Kantor bahasa siap mendukung Polda Kepri dalam layanan analisis kebahasaan unruk perkara yang membutuhkan keterangan ahli,” ujar Titik Wijanarti.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, mengapresiasi dengan baik kerja sama tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta memudahkan masyarakat memahami informasi yang disampaikan kepolisian.
”Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, menambahkan kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Hal ini, khususnya dalam penyediaan keterangan ahli bahasa pada perkara yang memerlukan analisis kebahasaan.
”Kolaborasi ini diharapkan bisa mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan kerja sama ini juga akan memperkuat kualitas komunikasi publik Polri. Yaitu, melalui penyusunan materi publikasi dan konten edukatif yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan mudah dipahami masyarakat.
”Kerja sama ini dapat memperkuat dalam kualitas komunikasi publik Polri,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi kepolisian melalui kanal resmi Polri. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya maupun melalui Super Apps Presisi Polri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....