Ombudsman Kepri Serap Aspirasi Tingkatkan Pelayanan Publik Sungai Beduk

  • 13 Jul 2026 21:58 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun aspirasi aparatur kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memetakan berbagai persoalan yang dihadapi penyelenggara pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, Ombudsman hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan, bukan untuk mencari kesalahan.

”Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan tantangan riil di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Lagat Siadari, Senin, 13 Juli 2026.

Sekretaris Kecamatan Sungai Beduk, Anwar, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya secara umum berjalan baik. Namun, lonjakan permohonan perekaman dan pencetakan KTP elektronik saat masa penerimaan peserta didik baru maupun kebutuhan melamar pekerjaan sering kali menyebabkan antrean, terlebih ketika terjadi gangguan jaringan maupun aplikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

”Akibat lonjakan permohonan KTP elektronik masa penerimaan peserta didik baru dan kebutuhan melamar kerja yang sering menyebabkan antrean,” ujar Anwar.

Selain itu, aparatur kecamatan dan kelurahan juga mengeluhkan banyaknya permintaan masyarakat terhadap penerbitan surat keterangan yang sebenarnya berada di luar kewenangan mereka. Kondisi tersebut dinilai memerlukan regulasi yang lebih jelas agar petugas memiliki pedoman dalam memberikan pelayanan.

Lurah Muka Kuning, Yopi Hermawan, mengatakan, belum adanya keseragaman aturan mengenai penerbitan surat keterangan untuk keperluan perbankan maupun perusahaan. Di sisi lain, keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dibandingkan tingginya jumlah penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Keterbatasan SDM dibandingkan jumlah penduduk menjadi tantang tersendiri bagi kami,” ujar Yopi Hermawan.

Sejumlah lurah juga mengangkat persoalan aktivitas pembangunan oleh pihak pengembang yang berdampak terhadap lingkungan, seperti kerusakan jalan, lumpur, hingga banjir. Mereka berharap pemerintah kecamatan dan kelurahan dilibatkan sejak proses perizinan agar pengawasan dan koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Lagat menegaskan, pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam setiap proses pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, informasi mengenai penerbitan izin kepada pengembang perlu disampaikan kepada aparatur di tingkat bawah agar dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul.

”Pemerintah kecamatan dan kelurahan setidaknya perlu memperoleh informasi mengenai pemberian izin dan pihak pengembang,” ucapnya.

Ia menambahkan, pentingnya penyegaran organisasi melalui rotasi pegawai yang telah bertugas cukup lama pada satu unit kerja. Ia mengingatkan, agar proses pemilihan ketua RT dan RW dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan serta tidak disertai pungutan biaya kepada calon.

”Pemilihan ketua RT dan RW harus dilakukan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....