Lapas Tanjungpinang Gelar Sidang TPP Bahas Hak Warga Binaan

  • 09 Jul 2026 17:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan hak-hak warga binaan di Ruang Bimbingan Kerja Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Sidang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, dan diikuti Tim Pengamat Pemasyarakatan, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Sebanyak 67 warga binaan mengikuti sidang tersebut. Rinciannya, 9 orang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat, 20 orang menjalani sidang pelanggaran disiplin, 6 orang diusulkan menjalani rujukan kesehatan terencana, 26 orang diusulkan menerima remisi umum pertama tahun 2026, dan 6 orang diusulkan menjadi tamping pemuka. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, mengatakan sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan hak warga binaan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sidang TPP menjadi mekanisme untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berkembang secara bertahap," kata Suparman, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain membahas usulan hak warga binaan, sidang juga dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan dan motivasi. Warga binaan diharapkan tetap disiplin, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat.

"Kami berharap seluruh warga binaan menjalankan setiap tahapan pembinaan dengan baik sebagai bekal saat kembali ke masyarakat," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....