KPU Bintan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I 2026
- 30 Jun 2026 19:11 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melakukan verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Bintan.
Verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan mengecek kesesuaian data serta kelengkapan dokumen administrasi yang disampaikan oleh partai politik di Kabupaten Bintan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bintan, Syamsul, mengatakan pemutakhiran data partai politik secara berkala dilakukan untuk memastikan data yang tersimpan dalam SIPOL tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“Verifikasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Syamsul, Selasa 29 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Bintan juga melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan untuk melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi agar berjalan transparan dan sesuai prosedur. Melalui kegiatan ini, KPU Bintan berharap pemutakhiran data partai politik dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib administrasi serta menjaga kualitas tata kelola kepemiluan.
“Kehadiran Bawaslu dalam proses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan secara terbuka dan akuntabel,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....