Insan Pers Diharapkan Melakukan Verifikasi Lapangan Cegah Berita Hoaks

  • 29 Jun 2026 08:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Sebagai insan pers, diharapkan tidak mengambil berita – berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran berita hoaks atau berita bohong yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ahli Pers Dewan Pers, Mhd. Munirul Ikhwan, mengatakan dahulu ruang publik seperti kedai kopi, mimbar-mimbar dan lainnya. Namun, saat ini berbeda, ruang publik telah bergeser ke media sosial, seperti Facebook, Instagram dan lainnya.

Arus Informasi saat ini lebih cepat dibandingkan dengan zaman dahulu yang dari mulut ke mulut. Saat ini seseorang yang berada dimana saja dapat menyebarkan informasi di ruang publik dengan menggunakan gadget.

“Bahkan, zaman sekarang itu orang dapat menyebarkan berita hoaks atau berita bohong di dalam kamarnya tanpa harus kemana-mana,” ujar Mhd. Munirul Ikhwan, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurutnya berita bohong merupakan penyakit yang telah merambah ruang publik saat ini. Berita yang tidak sesuai dengan fakta dapat merusak karakter seseorang dan harus di cegah.

Oleh karena itu, sebagai jurnalis berita yang di publikasikan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Sebelum di terbitkan harus melakukan verifikasi dan validasi data bukan berdasarkan berita yang ada di media sosial.

“Terkadangkan ada jurnalis yang malas melakukan verifikasi dan hanya mengambil data dari media sosial. Berita yang disampaikan pun sebatas dari media sosial tanpa melakukan cross- chek di lapangan,” tuturnya.

Media sosial hendaknya hanya sebagai informasi awal yang ditindak lanjuti dengan verifikasi lapangan. Jika langkah tersebut dilakukan, berita yang disampaikan dapat lebih akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....