Satpol PP Kota Tanjungpinang Mengedepankan Komunikasi Persuasif dalam Relokasi

  • 28 Jun 2026 09:41 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dalam merelokasi pedagang yang berjualan di kawasan Gurindam 12, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang lebih mengedepankan komunikasi persuasif dengan pedagang. Hal tersebut, untuk mencegah miskomunikasi dan hal yang tidak diinginkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Maysarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacub mengatakan proses relokasi pedagang UMKM di kawasan Gurindam 12 dilakukan dengan terencana dan melibatkan langsung para pelaku usaha. Tujuannya untuk menghindari miskomunikasi saat proses relokasi.

“Kami melakukan komunikasi yang intensif dengan para pelaku UMKM agar proses relokasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik,” ujar Irwan Yacub, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurutnya partisipasi pedagang sangat penting dalam proses relokasi. Saat pengangkutan dan penurunan barang serta penempatan lokasi sesuai undian diketahui bersama.

Dalam proses relokasi, respon pedagang memang cukup beragam, ada yang merasa puas dan ada juga yang tidak merasa puas. Ketidak puasan para pedagang biasanya terkait dengan jarak dari jalan utama.

“Namun, pengaturan dan penyelesaian masalahnya kami serahkan kepada BUMD yang kemudian akan disikapi dengan bijaksana dan mencari solusi terbaik,” tuturnya.

Pihaknya juga sangat terbuka dengan keluhan para pedagang, mereka dapat menyampaikan kepada pihaknya. Kemudian, disampaikan kepada BMUD untuk mengambil langkah-langkah bersama dan dicari solusinya, sehingga proses relokasi dapat berjalan dengan tertib dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....