Polda Kepri Laksanakan Upacara Pensucian Pataka "Seligi Marwah Negeri"
- 26 Jun 2026 10:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dalam rangka Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Upacara Pensucian Pataka Polda Kepri "Seligi Marwah Negeri". Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Zoom Meeting Kegiatan Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata serta Zoom Meeting Upacara Pensucian Pataka, bertempat di Lobby Utama Polda Kepri, Kamis, 25 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri serta personel yang terlibat dalam prosesi pensucian Pataka. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol kehormatan institusi Polri sekaligus penguatan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
Prosesi pensucian Pataka "Seligi Marwah Negeri" menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel Polda Kepri untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tradisi ini merupakan bagian dari warisan nilai-nilai Kepolisian Negara Republik Indonesia yang secara rutin dilaksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
Kegiatan Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Menjadi sarana penguatan komitmen seluruh insan Bhayangkara dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, loyalitas, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Melalui Upacara Pensucian Pataka Polda Kepri "Seligi Marwah Negeri", semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga marwah institusi. Memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan dicintai masyarakat.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. Guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....