Lis Tegaskan Relokasi UMKM Gurindam 12 Bukan Penggusuran Pedagang

  • 25 Jun 2026 16:03 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memfasilitasi proses relokasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya berjualan di kawasan Gurindam 12. Relokasi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dikerjakan di kawasan tersebut, Kamis, 25 Juni 2026.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses pemindahan pedagang telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Menurutnya, relokasi dilakukan secara bertahap sambil dilakukan inventarisasi terhadap kebutuhan dan kondisi para pedagang.

“Kita juga melakukan inventarisasi, mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,” ujar Lis Darmansyah.

Wali Kota menjelaskan selama proses pembangunan berlangsung, pedagang tidak memungkinkan untuk tetap berjualan di lokasi lama karena area tersebut akan digunakan untuk aktivitas proyek dan penempatan material konstruksi. Sehingga, Pemko Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berupaya menyediakan sejumlah lokasi alternatif bagi para pedagang.

Lis menyebutkan, beberapa lokasi yang disiapkan untuk menampung pedagang antara lain kawasan Anjung Cahaya, Melayu Square, Tanah Merah, serta beberapa titik lain yang masih dalam tahap koordinasi. Pemko juga memprioritaskan pedagang yang benar-benar aktif berjualan agar dapat memperoleh tempat relokasi.

“Yang kita fasilitasi pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,” ucapnya.

Lis menegaskan relokasi tersebut bukan merupakan bentuk penggusuran pedagang. Menurutnya, pemerintah justru hadir untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap dapat menjalankan usaha selama proyek pembangunan berlangsung.

“Tidak ada namanya penggusuran, kita berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan mereka, lalu mencarikan solusi bersama,” tuturnya.

Dikatakannya terdapat sejumlah kendala dalam proses relokasi, hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan kebijakan yang melibatkan banyak pihak. Namun, pemerintah tetap berupaya menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama para pedagang.

Selain menyediakan lokasi baru, Pemko Tanjungpinang juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa tenda untuk membantu aktivitas perdagangan. Ke depan, pemerintah berencana berkoordinasi dengan Pemprov Kepri guna meningkatkan sistem penataan dan pengelolaan pedagang kaki lima agar lebih tertata dan berkelanjutan.

“Kedepan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk memfasilitasi dan mengupgrade sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....