Siaran Lembaga Penyiaran Masih Terjaga Kredibiilitas Siarannya

  • 25 Jun 2026 12:54 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Ditengah derasnya arus informasi menjadi tantangan dalam menyajikan informasi yang sesuai dengan fakta. Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Provinsi Kepri menilai untuk lembaga penyiaran radio dan televisi, informasi yang disampaikan masih akurat sesuai fakta dan dapat dipercaya.

Ketua Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, Ahmad Dhani, mengatakan pesatnya perkembangan teknologi saat ini menjadikan akses informasi ke masyarakat terbuka luas. Namun, dibalik kondisi tersebut terdapat kekhawatiran informasi yang disebarluaskan adalah informasi hoaks bukan fakta.

Berdasarkan pantauannya sesuai dengan tusi KPID untuk melakukan pemantauan terhadap siaran radio dan televisi. Pihaknya mendapati untuk siaran dan informasi yang di kedua lembaga tersebut tidak ada informasi hoaks yang disiarkan.

“Kedua lembaga media yang dipantau oleh KPID hingga saat ini informasi yang disiarkan masih akurat dan terpercaya,” ujar Ahmad Dhani, Rabu, 25 Juni 2026.

Menurutnya, kedua lembaga penyiaran tersebut memiliki standar penyiaran yang harus dipatuhi. “Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh KPID kedua Lembaga tersebut masih sesuai dan mengikuti standar penyiaran yang ditetapkan,” tuturnya.

KPID Kepri juga belum ada melakukan penindakan terhadap isi siaran terkait dengan berita hoaks di Kepri. Hanya ditemukan kesalahan yang tidak terlalu fatal dalam penyiaran yang dilakukan oleh salah satu media televisi di Kepri.

“Kita hanya beri teguran saja, dan sudah ditanggapi dengan baik media tersebut. Bukan kesalahan yang fatal sih,” katanya.

Sistem kerja dan penindakan di KPID sendiri berdasarkan laporan dari masyarakat terkait isi siaran dari kedua Lembaga Penyiaran tersebut. Hingga saat ini belum ada laporan terkait informasi hoaks yang disiarkan oleh kedua Lembaga Penyiaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....