Polda Kepri Perkuat Toleransi lewat Bakti Religi

  • 18 Jun 2026 19:38 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan bakti religi di dua rumah ibadah di Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Maha Vihara Duta Maitreya dan Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Sahabat Allah.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polda Kepri bersama pengurus kedua rumah ibadah untuk melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan dan fasilitas ibadah. Aksi sosial tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat lintas agama di Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan, bakti religi merupakan salah satu agenda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

”Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Kombes Pol. Pricillia Ohei menambahkan, sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri. Sehingga, berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Kombes Pol. Pricillia Ohei, mengajak masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, toleransi, serta keamanan lingkungan,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....