Kemenag Lingga Matangkan Persiapan Raih Predikat WBK
- 18 Jun 2026 12:40 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga mulai mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas atau PMPZI menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Lingga, Kamis 18 Juni 2026.
Rapat yang dipimpin Kepala Kemenag Lingga, Zamroni, membahas pemenuhan dokumen pendukung, penguatan program kerja, serta pembagian tugas tim sesuai Surat Keputusan Tim Pembangunan Zona Integritas. Setiap kelompok kerja diminta memastikan target dan indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal.
Zamroni mengatakan, pembangunan zona integritas bukan hanya mengejar penilaian administratif. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Zamroni.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lingga, Abdurokhman, menekankan pentingnya koordinasi antartim dalam menyiapkan dokumen dan eviden penilaian. Pembagian tugas yang jelas dinilai menjadi kunci agar seluruh target dapat dicapai tepat waktu.
"Setiap kelompok kerja menerima tugas sesuai area perubahan yang menjadi fokus pembangunan zona integritas," kata Abdurokhman.
Kemenag Lingga menargetkan seluruh persiapan dapat berjalan terarah dan terukur. Setiap anggota tim diharapkan memahami perannya masing-masing agar proses penilaian tidak tersendat pada tahap administrasi maupun implementasi program.
"Upaya meraih predikat WBK juga menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Dengan persiapan yang semakin matang, Kemenag Lingga berharap seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal. Sebab predikat WBK tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga dibuktikan melalui perubahan budaya kerja yang nyata di lingkungan instansi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....