Sentuh Anggaran Rp12 Miliar, Penataan Gurindam 12 Targetkan UMKM Naik Kelas

  • 15 Jun 2026 16:12 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi melanjutkan proyek penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang sepanjang 1,1 kilometer. Proyek infrastruktur senilai Rp12 miliar ini ditargetkan untuk membangun fasilitas publik yang lebih representatif mulai dari depan Dekranasda hingga kawasan Tunjuk Langit.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rodi Yantari, mengatakan kontrak kerja proyek lanjutan ini sudah berjalan selama satu minggu di lapangan. Kawasan pesisir ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti area parkir, lampu penerangan, tempat bermain anak, hingga panggung budaya.

Proyek infrastruktur yang mencakup zona darat dan laut ini ditargetkan untuk mempercantik wajah kota sekaligus menaikkan kelas para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Penataan kawasan Gurindam 12 ini salah satunya nanti UMKM agar naik kelas," ujar Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari kepada RRI, Senin 15 Juni 2026.

Rodi menjelaskan, meskipun kontrak kerja sudah berjalan satu minggu, pengerjaan fisik di lapangan saat ini masih terhambat keberadaan pedagang. Dinas PUPP Kepri memilih menunda pengerjaan di Zona 2C demi menghormati proses relokasi yang sedang berjalan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang dilaporkan bergerak cepat dengan menggelar sosialisasi dan pendataan langsung kepada para pedagang di lapangan. "Dalam waktu dekat lah kita tunggu, baru kami bisa nanti bekerja di situ," ujarnya.

Penataan kawasan pesisir pantai ini nantinya akan berfokus pada dua titik ikonik, yaitu pembangunan Podium Sunset di zona laut dan penataan estetika di Sisi Tunjuk Langit. Infrastruktur baru ini sengaja dirancang untuk menciptakan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat dan wisatawan.

Terkait pengelolaan jangka panjang, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus bersinergi melakukan pembinaan. Langkah ini diambil agar kawasan wisata unggulan tersebut tetap tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi pengunjung.

Mengenai nasib para pedagang yang terdampak di kawasan tersebut, Dinas PUPP menegaskan bahwa proses penertiban ini bertujuan agar kawasan menjadi lebih rapi dan higienis. Pemerintah berkomitmen agar setelah proyek ini selesai, para pelaku UMKM dapat menempati fasilitas yang lebih layak sehingga usaha mereka bisa naik kelas.

“Saat ini, pemerintah kota dilaporkan sudah mulai mengundang para pelaku UMKM untuk berdialog dan merumuskan formula terbaik terkait penataan tempat berjualan,” katanya.

Meskipun wilayah pesisir tersebut secara teknis berada di bawah kendali dan pengawasan Dinas PUPR Provinsi, pengelolaan jangka panjangnya tetap mengedepankan sinergi antarlembaga. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota akan terus berkoordinasi erat agar pemanfaatan kawasan tersebut berjalan optimal dan tertib.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....