Resmi Menjadi PNS, Pegawai Pemasyarakatan Kepri Diminta Jaga Integritas
- 11 Jun 2026 15:29 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan sumpah dan pengangkatan PNS tersebut berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kepri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepri, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman. Suparman mengatakan, pengangkatan menjadi PNS merupakan amanah baru yang harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Menjadi PNS bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi bagaimana mampu menjaga integritas, disiplin, dan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” kata Suparman, Kamis 11 Juni 2026.
Ia juga berpesan agar para pegawai yang baru diangkat terus mengembangkan kemampuan serta menjaga profesionalisme dalam bekerja. Rangkaian kegiatan pengangkatan PNS berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan, pengambilan sumpah, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan dan komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Jalankan tugas dengan penuh dedikasi, terus belajar, dan jadilah pegawai yang mampu membawa perubahan positif bagi organisasi,” ucapnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....