Kemenag Bintan Tinjau dan Ukur Ulang Aset Lahan KUA Bintan Pesisir
- 11 Jun 2026 14:36 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan, Abu Sufyan, meninjau aset berupa lahan milik Kementerian Agama RI di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir. Lahan tersebut saat ini menjadi lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir.
Peninjauan dilakukan bersama sejumlah pejabat dan staf Kemenag Bintan dengan melakukan pengukuran ulang luas lahan serta pengecekan batas-batas aset yang telah dipasang sebelumnya. Abu Sufyan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kejelasan batas dan status aset negara agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
"Kami melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas dan luas lahan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Aset ini harus dijaga dengan baik karena merupakan salah satu aset strategis Kementerian Agama di Kabupaten Bintan," kata Abu Sufyan, Kamis 11 Juni 2026.
Lahan seluas 50 x 100 meter tersebut merupakan aset Kementerian Agama terluas yang dimiliki KUA di Kabupaten Bintan. Selain menjaga keamanan aset, pengukuran ulang juga dilakukan sebagai dasar perencanaan pengembangan fasilitas dan layanan keagamaan di masa mendatang.
Dalam kegiatan itu, Abu Sufyan didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala KUA Bintan Pesisir, Kepala KUA Bintan Timur, serta sejumlah staf Kemenag Bintan. Tim menelusuri setiap titik patok pembatas dan mencocokkannya dengan dokumen resmi yang ada.
Kepala KUA Bintan Pesisir, Ramli Hamid, menyatakan pihaknya siap menjaga dan memanfaatkan aset tersebut secara optimal. Hasil pengukuran ulang akan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Agama.
"Kami berkomitmen untuk menjaga aset ini dengan penuh tanggung jawab serta mendukung pemanfaatannya bagi pengembangan layanan keagamaan kepada masyarakat," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....