Pemko Tanjungpinang Targetkan Empat SOTK Rampung Juni 2026

  • 10 Jun 2026 20:58 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mematangkan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Saat ini, sejumlah rancangan organisasi tersebut telah memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 10 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, pembahasan awal difokuskan pada empat organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri telah dilakukan agar proses pembahasan dapat segera diselesaikan.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Misni untuk empat OPD, Mudahan dapat segera dibahas, sehingga empat OPD ini bisa lebih dulu selesai," ujar Zulhidayat.

Zulhidayat menjelaskan, setiap produk hukum daerah harus melalui mekanisme pembahasan bersama Pemprov Kepri serta harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sehingga, percepatan penyelesaian SOTK juga bergantung pada jadwal dan ketersediaan waktu pihak terkait.

"Kita juga memahami bahwa Pemprov Kepri tidak hanya melayani Kota Tanjungpinang, tetapi juga seluruh kabupaten dan kota lainnya," ucapnya.

Zulhidayat menyebutkan, bahwa optimistis empat rancangan produk hukum tersebut dapat rampung pada Juni 2026. Namun, penerapan struktur baru belum dapat dilakukan sebelum seluruh penataan organisasi perangkat daerah selesai secara menyeluruh.

"Saya yakin empat produk hukum ini dapat selesai pada bulan Juni, tetapi implementasinya harus dilakukan secara bersamaan," tuturnya.

Ia berharap, proses pembahasan dan finalisasi SOTK seluruh OPD dapat berlangsung lancar. Sehingga tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemko Tanjungpinang semakin efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh SOTK perangkat daerah harus tuntas terlebih dahulu agar operasional dengan struktur yang baru dapat berjalan,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....