Proyek Pelabuhan Dompak Berlanjut ke Proses Amdal

  • 08 Jun 2026 18:16 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambut baik langkah lanjutan Pelabuhan penyebrangan RORO di Dompak yang kini memasuki tahapan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Tim dari Kementerian Perhubungan akan dijadwalkan dari tanggal 9 - 16 Juni 2026, di Tanjungpinang untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi, mengatakan proses penyusunan Amdal merupakan tahapan penting sebelum proyek rehabilitasi dapat dilanjutkan. Menurutnya, selama sepekan tim Kementerian Perhubungan akan melakukan kajian dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

"Ini menjadi kabar gembira bagi kita semua bahwa Pelabuhan Dompak akan dilanjutkan," kata Junaidi, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, setelah kajian dampak lingkungan selesai, pemerintah berharap dapat segera melanjutkan tahapan rehabilitasi pelabuhan. Saat ini seluruh pihak masih menunggu penyelesaian dokumen Amdal sebagai dasar untuk melanjutkan proses berikutnya.

"Mudah-mudahan setelah kajian dampak lingkungan selesai, rehabilitasi pelabuhan tersebut dapat dilanjutkan," ujarnya.

Junaidi juga optimistis pekerjaan fisik rehabilitasi Pelabuhan Dompak dapat dimulai pada 2027 apabila seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian Amdal tetap menjadi prioritas utama sebelum masuk ke tahap pelaksanaan proyek.

"Mudah-mudahan tahun 2027 sudah masuk pelaksanaan fisik untuk rehabilitasi pelabuhan tersebut," ucapnya.

Dishub Kepri akan menggelar rapat koordinasi bersama BPTD, ASDP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, dan Pemkab Meranti. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas langkah-langkah lanjutan sebelum pengoperasian pelabuhan dapat direalisasikan.

“ASDP telah menunjukkan inisiatif untuk melanjutkan pengoperasian Pelabuhan dan akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan karena kewenangan penetapan trayek dan rute berada di Kemenhub,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....