Imigrasi Kepri Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Perbatasan
- 05 Jun 2026 13:18 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 yang digelar di kota Batam.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas warga negara asing cukup tinggi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah bagi berbagai instansi untuk memperkuat komunikasi, pertukaran data, dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Pengawasan yang terintegrasi dinilai penting untuk menghadapi tantangan di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
"Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah dan kedaulatan negara," kata Guntur, Kamis 4 Juni 2026.
Tim Pora sendiri merupakan forum koordinasi yang melibatkan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
"Melalui forum ini, setiap informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terukur," ujarnya.
Guntur menilai pengawasan keimigrasian yang optimal tidak hanya berfungsi sebagai upaya penegakan hukum. Pengawasan yang baik juga berperan menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif.
“Sinergi yang kuat antarinstansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Patri La Zaiba, mengatakan penguatan sinergi Tim Pora sangat penting. Mengingat wilayah kerja Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Lingga, memiliki karakteristik kepulauan dan jalur perlintasan laut yang cukup luas.
"Maka koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini," kata Patri La Zaiba.
Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial dibutuhkan pertukaran informasi yang cepat, koordinasi yang berkelanjutan. Serta keterlibatan aktif seluruh anggota Tim Pora agar setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara efektif.
"Kami di Kantor Imigrasi Dabo Singkep siap memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....