BPKP Evaluasi Keuangan Desa Lingga agar Tak Berantakan
- 21 Mei 2026 13:32 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah desa sekarang tak cukup hanya pandai bikin proposal dan spanduk kegiatan. Urusan laporan keuangan juga ikut disorot, sebab salah hitung sedikit saja bisa bikin kepala desa lebih sering lihat auditor dibanding warganya sendiri.
Hal itu mengemuka dalam Exit Meeting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Lingga. Kegiatan digelar di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga.
| Baca juga: Polres Lingga Raih Dua Penghargaan Kapolri |
Pertemuan itu menjadi penutup rangkaian Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026 yang sebelumnya dilakukan BPKP di sejumlah desa di Kabupaten Lingga. Evaluasi tersebut menyoroti pengelolaan dana desa hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Sekretaris DPMD Kabupaten Lingga Said Asmarfizar mengatakan evaluasi dari BPKP menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
| Baca juga: Damkar Lingga Evakuasi Sarang Tawon Vespa |
“Evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai langkah pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik dan akuntabel,” kata Said, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah desa agar lebih teliti dalam administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Sebab dana desa bukan uang siluman yang datang lalu hilang tanpa jejak laporan.
"Kita meminta seluruh aparatur desa memperkuat disiplin administrasi dan pelaporan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa diminta memastikan setiap program benar-benar memberi dampak kepada masyarakat. Bukan hanya sekadar ramai saat dokumentasi kegiatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....