Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Hendaknya dapat Dilaporkan

  • 18 Mei 2026 15:26 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemotongan hewan kurban oleh masyaraat hendaknya dapat dilaporkan kepada Dinas ketahanan pangan dan kesehatan hewan masing-masing wilayah. Hal tersebut agar dapat dilakukan pengawasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau masalah kesehatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP2KH Provinsi Kepri, drh. Iwan Berri Prima, mengatakan dalam undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan dinyatakan produk pangan atau hewan untuk bahan pangan yang akan diedarkan kepada msayarakat wajib dilakukan di rumah pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH). Kebijakan tersebut berlaku untuk unggas, kambing dan lainnya tanpa ada pengecualiaan.

“Kebijakan tersebut dapat dikecualikan untuk hewan kurban, karena berkaitan dengan keagaamaan, tetepi dengan ketentuan syarat yang berlaku,” ujar Iwan Berri Prima, Senin, 18 Mei 2026.

Karena pemotongan diluar RPH minim peralatan, minim sarana dan prasarana yang dapat mewujudkan pemotongan hewan yang sehat dan layak. Maka, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaksana pemotongan hewan qurban di luar RPH.

Pertama, tempat pemotongan hewan kurban, harus dilaporkan ke pamong wilayah, seperti lurah dan lainnya. Hal yang dilaporkan seperti, jumlah hewan kurban yang akan dipotong, tempat pemotongannya di masjid mana saja atau surau mana saja.

Melalui kebijakan inilah tim dari dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan akan melakukan mitigasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar pemotongan hewan kurban nantinya tidak menimbulkan persoalan kesehatan dikemudian hari.

Selain melaporkan masyarakat juga hendaknya untuk mengecek bahwa hewan kurban telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Karena syarat syah hewan kurban adalah sehat dan layak.

“Ini penting, juga berkaitan dengan upaya kita untuk memitigasi penularan penyakit di tempat pemotongan hewan kurban yang menimbulkan maslaha kesehatan dikemudian hari,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....