Juleha Dibekali 10 Komptensi guna Memastikan Hewan Kurban Halal dan Higienis

  • 18 Mei 2026 15:19 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Juru Sembelih Halal (Juleha) dibekali dengan 10 poin kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini di lakukan untuk memastikan agar dagig kurban terjamin kesehatannya dan kehalalannya.

Ketua Juleha Kota Tanjungpinang, Saparilis, mengatakan kompetensi pertama yang harus dimiliki oleh juleha adalah terkait dengan penerapan syariat islam. Juleha harus fasih mengucapkan kalimat syahadat sesuai dengan syariat islam.

Pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat kepada juleha yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban. Dari segi kesempurnaan bacaan, kafasihananya hingga tajwid syahadat walaupun sedikit harus sempurna.

“Jika masih terbata-bata ketika di tes sertifikatnya tidak akan dikeluarkan dan tidak diizinkan untuk melakukan penyembelihan,” ujar Saparilis, Senin, 18 Mei 2026.

Kemudian syarat kedua yang harus dipenuhi oleh juleha, taat melakukan sholat wajib 5 waktu tanpa ada yang tertinggal satu waktupun dalam kesehariannya. Dalam penyeleksian juleha pihaknya juga akan melakukan pengetesan syarat wajib sholat, rukun sholat dan lainnya terkait sholat.

Langkah selanjutnya, Juleha diberikan pemahaman terkait dengan kebersihan lingkungan penyembelihan. Sehari sebelum hari H, juleh diminta untuk mengecek tempat penembelihan seperti lubang untuk penyembelihan atau alat-alat yang akan digunakan dan bagaimana kotorannya nanti di buang.

“Juleha juga diminta untuk menjaga keselamatan dalam proses penyembelihan, seperti memakai baju khsusus, sarung tangan, memakai sepatu boots dan kelengkapan lainnya serta menjaga higienitas dan sanitasi,” ucapnya.

Menyiapkan peralatan penyembelihan, seperti menyiapakan dua pisau untuk mengantisiapasi hal-hal yang tidak diinginkan. Melakukan pemeriksaan fisik hewan, secara kasat mata, hewan tersebut sehat atau ada kecacatan fisik atau tidak.

Langkah selanjutnya menetapkan kesiapan hewan yang akan disembelih, dengan tidak terlalu ramai orang dalam proses untuk menumbangkan hewan kurban serta peralatan yang digunakan. Juleha huga diajarkan teknik penyembelihan hewan yang baik dan benar serta sesuai dengan syaraiat islam.

Memeriksa kelayakan proses penyembelihan hewan tersebut, jangan samapai hewan tersebut bergerak ketika akan dilakukan penyembelihan. Terakhir kesepuluh menetapkan status kematian hewan tersebut, tidak ditinggal ketika sesudah disembelih.

“Ketika sudah disembelih janagn ditinggal, ditunggu hingga hewan tersebut benar-benar mati. Semua ketentuan tersebut merupakan bagain dari standar kopetensi yang harus dipenuhi sesuai SKKNI bidang penyembelihan hewan yang halal,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....