Kemenag Tanjungpinang Minta Jajaran Taat Aturan PPDB Madrasah
- 18 Mei 2026 11:02 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Tanjungpinang menegaskan pentingnya kepatuhan aturan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung di madrasah negeri dan swasta. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga integritas sistem penerimaan peserta didik di lingkungan madrasah.
Kakan Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal Abdullah, mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menjadi pihak yang justru merusak mekanisme seleksi yang telah disusun madrasah. Ia menyoroti praktik mendorong pendaftaran setelah masa pendaftaran ditutup sebagai pelanggaran aturan.
“Jangan sampai kita pula yang merusak aturan itu. Pendaftaran sudah ditutup, malah baru mendorong anak untuk mendaftar. Ini yang membuat aturan malah dilanggar. Ini yang tidak boleh,” kata Erizal Abdullah, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, pendaftaran yang telah ditutup tidak boleh lagi dibuka melalui jalur tidak resmi. Praktik mendorong pendaftaran setelah batas waktu dinilai berpotensi melanggar aturan dan mencederai keadilan seleksi.
“Ini yang membuat aturan malah dilanggar dan itu tidak boleh,” ucapnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah madrasah negeri di Tanjungpinang membuat proses seleksi harus berjalan objektif dan transparan. Saat ini hanya terdapat satu MIN, satu MTsN, dan satu MAN di kota tersebut sehingga daya tampung sangat terbatas.
“Proses seleksi harus benar-benar berkualitas agar keseimbangan siswa tetap terjaga,” ujarnya.
Erizal menambahkan setiap madrasah telah memiliki mekanisme seleksi ketat seperti CAT dan uji baca Al-Qur’an. Karena itu, ia meminta tidak ada intervensi maupun titipan di luar prosedur yang telah ditetapkan.
“Orang Kemenag harus taat asas dan tidak menambah beban kepala madrasah, Jangan sampai kita pula yang melanggar aturan itu” tuturnya.
Selain membahas PPDB, rapat dinas juga akan mengevaluasi realisasi anggaran dan persiapan Iduladha. Ia menekankan konsistensi pelaksanaan aturan demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....