Juleha Tanjungpinang dan Tim Medis Perketat Pengawasan Hewan Kurban
- 18 Mei 2026 08:29 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Juru Sembelih Halal (Juleha) Tanjungpinang bersama tim medis hewan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemeriksaan dilakukan mulai dari peternakan hingga proses penyembelihan di lapangan, Senin, 18 Mei 2026.
Ketua Juleha Tanjungpinang, Saparilis, mengatakan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Tanjungpinang wajib melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Selain itu, juga melalui instansi terkait sebelum diizinkan untuk dipotong.
“Hewan sebelum disembelih sudah dicek tim medis terlebih dahulu, bahkan sudah diberikan label sebagai tanda hewan itu sudah diperiksa,” ujar Saparilis.
Saparilis menjelaskan, setiap hewan kurban juga harus melalui pemeriksaan sampel darah di laboratorium karantina hewan sebelum memperoleh izin distribusi ke Tanjungpinang. Jika hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat kesehatan, maka hewan tersebut tidak diperbolehkan masuk.
“Sampel darah dicek dulu di laboratorium karantina Tanjungpinang, kalau dinyatakan bagus baru diizinkan dikirim. Kalau tidak, tidak boleh,” ucapnya.
Selain pengawasan kesehatan hewan, Juleha juga memastikan kesiapan alat penyembelihan yang digunakan petugas di lapangan. Saparilis menyebutkan, seluruh personel telah dibekali pelatihan penggunaan pisau tajam sesuai syariat Islam untuk menghindari penyiksaan terhadap hewan.
“Kita sudah memfasilitasi pengasahan pisau dengan mesin, ketajamannya diuji menggunakan kertas satu lembar dan harus langsung terpotong,” tuturnya.
Ia menambahkan, sehari sebelum penyembelihan, petugas Juleha juga diwajibkan melakukan survei lokasi untuk memastikan kesiapan tempat pemotongan. Selain itu, juga melakukan survei saluran pembuangan darah, hingga tempat pembuangan kotoran hewan.
“Kalau belum siap, panitia harus segera melengkapinya,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....