Lapas Dabo Singkep Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal

  • 16 Mei 2026 15:57 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Lapas Kelas III Dabo Singkep menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Tentunya melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih.

Kegiatan tersebut menjadi deklarasi bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar. Serta berbagai praktik pelanggaran lainnya di lingkungan lapas.

Pelaksanaan ikrar itu merupakan langkah konkret mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran petugas menegaskan tidak ada ruang maupun toleransi terhadap keberadaan handphone ilegal dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Plh Lapas Kelas III Dabo Singkep, Rully Willison mengatakan perang terhadap narkoba dan handphone ilegal merupakan harga mati. Yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas pemasyarakatan.

"Integritas dan kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap dipercaya masyarakat," kata Rully, Sabtu 16 Mei 2026.

Seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar dengan penuh khidmat sebagai simbol tekad bersama menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba, pungutan liar, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Lapas Kelas III Dabo Singkep juga menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Sinergi bersama Polres Lingga, Polsek Dabo Singkep, serta Koramil 04/Dabo Singkep diharapkan terus terjaga. Hal itu guna mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....